
Ruang praktek Psykologi RSUD Mohamad Robain Muara enim melompong karna tidak ada lagi aktivitas untuk para caleg tutup tanggal 24 juli
Muara enim ,www.Mahadayaonline.com– RSUD Muhamad Robain Muara enim per tanggal 24 juli tutup pendaftaran untuk calon anggota legislative yang akan membuat surat tes kesehatan /psykologi sebagaimana surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) (SE) dari KPU pusat Nomor 627 pada 30 Juni , ungkap Anton Humas RSUD Muhamad Robain Muara enim 26/7
Penutupan penerimaan bagi calon anggota legislative yang akan membuat surat kesehatan /psykologi untuk para calon anggota legslatif karena kemampuan RSUD untuk menguji psykologi terbatas “ dokter psykologi di sini cuma satu mas “ sedangkan sekarang ini lebih seribu caleg telah mendaftar mendapatkan surat kesehatan psykologi .
Masih menurut Anton caleg yang telah membuat surat kesehatan dan psykologi di RSUD Muara enim berasal dari Muara enim ,PALI , Lahat , Pagaralam bahkan ada dari Batu Raja b, jelas Anton
Jadi RSUD saat telah menutup pendafatran yang minta tes kesehatan untuk caleg , tegas Anton dan yang sudah mendaftarpun di pastikan tidak akan selesai dari batas waktu yang di tentukan KPU , jelas Anton
Pantauan media ini memang tidak ada lagi aktivitas di ruang psykologi RSUD Mohamad Robain Nampak ruang psykolog Ellen Arlina Dentjik S Psi di RSUD kosong melompong . ibu bilang hari ini tidak ada praktek , jelas seorang pekerja kepada media ini .
Masyarakat tentu menginginkan para wakilnya nanti adalah pribadi yang sehat secara jasmani maupun rohaninya, serta bukan mantan koruptor. Tugas sebagai wakil rakyat bukanlah sebuah tugas dan tanggung jawab yang ringan. Menjadi wakil rakyat itu berat, oleh karenanya dibutuhkan sosok yang sehat secara jasmani dan rohani, agar nantinya benar-benar mampu melakukan tiga fungsi utama (legislasi, penganggaran, dan pengawasan).
Tes kesehatan caleg kali ini bahkan sempat menjadi polemik yang diperdebatkan oleh para caleg di beberapa daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak keluarnya Surat Edaran (SE) dari KPU pusat No. 627 pada 30 Juni. Surat edaran tersebut berisikan daftar nama rumah sakit pemerintah di setiap kota/kabupaten dan provinsi yang memenuhi syarat sebagai rumah sakit rujukan dari KPU untuk para caleg melakukan tes kesehatan.sementara KPU membatasi pendaptaran calon anggota legislative tanggal 31 jadi ada ketidak sinkronan dengan pihak Rumah sakit yang di tunjuk KPU , ungkap Ibrahim salah satu caleg kepada media ini
Adanya daftar nama rumah sakit rujukan KPU tersebut membuat banyak caleg yang kecewa dan jengkel karena tidak semua rumah sakit pemerintah di daerah masuk daftar, padahal sudah banyak caleg yang memeriksakan kesehatan sebelumnya, Mamano gawe KPU ini rutuknya (red)