Tanjung Senai — Mahadayaoneli.com –setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban Bupati ta Ogan Ilir hun 2017, disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, persetujuan empat komisi ini terungkap saat sidang paripurna ke sembilan tahun 2018 di gedung paripurna komplek perkantoran D
PRD Ogan Ilir senin,(30/07/2018)
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan antara pemerintah Daerah (Pemda) OI yang langsung ditandatangani oleh Bupati OI HM Ilyas Panji Alam MM sedangkan DPRD Ogan Ilir diwakili oleh Wakil Ketua II Wahyudi ST dan disaksikan oleh 27 legislator dari empat komisi.
Dalam sambutannya Bupati H Ogan Ilir M Ilyas Panji Alam MM sangat Mengapresiasi dan berterima kasih kepada empat komisi DPRD Ogan Ilir yang telah menyetujui (Raperda) LKPJ, dan Ilyas meneruskan dengan disetujui laporan ini akan memberikan suntikan kepada pemda Ogan Ilir untuk bekerja lebih baik lagi dimasa mendatang,”ucapnya dalam sidang paripurna tersebut.
Bupati Ogan Ilir menambahkan pihaknya tak menampik banyak kekurangan dalam hal menjalankan roda pemerintahan di Bumi Caram Seguguk, namun dirinya optimis dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk juga dari DPRD Ogan Ilir akselerasi pembangunan akan berjalan sesuai harapan,”harapnya sembari menutup sambutannya.
Sementara dari empat komisi tersebut keseluruhannya mengapresiasi dengan kinerja Bupati OI HM Ilyas Panji Alam dan jajaran dan terus mendorong Pemda Ogan Ilir untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam berbagai bidang, seperti layanan pendidikan, layanan kesehatan dan sosial.(FC)