Ogan Ilir — Tanjung Senai — www.Mahadayaonline.com –Bersama warga, kepolisian, pemerintah Kecamatan dan pemerintah desa. Komisi 1 DPRD Ogan Ilir tuntaskan persoalan pemortalan jalan yang di lakukan masyarakat Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja. kesepakatan bersama tersebut diambil di ruangan komisi 1 DPRD Ogan Ilir. Jum’at, (3/8/2018) pagi
Setelah melalui rapat, pengamatan, pemantauan dan pengumpulan fakta fakta, serta dialog dengan warga dari berbagai pihak, portal jalan di desa Tanjung Temiang di buka. pemortalan jalan, menurut Amir Hamzah, bermula dari banyak kendaraan angkutan pasir dan tanah yang muat-angkut melintasi jalan tersebut. Jum’at 03 Juli 2018
” jalan itu di portal warga karena debu berterbangan hingga ke rumah-rumah mereka yang di akibatkan hilir-mudik truk angkutan pasir-tanah.” kata Amir
mufakat bersama untuk membuka portal, di iringi dengan permintaan warga agar jalan yang terdampak debu di siram setiap hari terlebih saat panas
dari pihak kepolisian, Polsek Tanjung Raja, sambung Amir, secara tegas menekan kan akan memproses hukum siapa saja yang memasang kembali portal di jalan desa tersebut
“setelah di sepakati portal di buka. dari mufakat tadi, polsek akan membawa siapa saja ke ranah hukum jika masih bertindak di luar kesepakatan. alias memasang kembali portal.” ujarnya
persoalan lain terkait tapal batas antara Desa Tanjung Temiang-Sri Dalam. menurut wakil ketua Komisi 1, Muhammad Iqbal akan segera di selesaikan. pihaknya akan membentuk tim untuk mengumpulkan data-data
” kita akan bentuk Tim, juga mengumpulkan data data terkait sengketa tapal batas. tim akan mengecek langsung bagaimana fakta-fakta di lapangan. sehingga di dapati hasil yang akurat dan persoalan sengketa dapat di selesaikan.” kata Iqbal.
Ketua komisi 1, Kusharyadi (Alun) berharap kepada kedua belah pihak dapat besepakat baik itu menyangkut persoalan portal jalan maupun terkait sengketa tapal batas
” kita harap kedua belah pihak dapat bersepakat membangun kerukunan antar warga baik terkait tapal batas maupun portal jalan.” kata Bacaleg dari Dapil 1 tersebut.
Sementara itu,Anggota DPRD Ogan Ilir Arif Fahlevi dan Mulyadi juga menjadi salah satu inisiator per mufakatan beberapa pihak yang terkait sengketa dan portal,”Pungkas.(sumber narasumsel)