Ogan Ilir — Tanjung Senai-Indralaya — www.Mahadayaonline.com.–PU PR Kabupaten Ogan Ilir tanggapi indikasi dugaan penemuan di luar bestek terkait beberapa proyek yang disidak Komisi III DPRD Ogan Ilir baru-baru ini. Rabu 12 September 2018
Ditanggapinya persoalan hasil sidak rombongan komisi III ini terkait peningkatan ruas jalan SP.Kilip-Tanjung Temiang Kec. Tanjung Raja yang dinilai tidak sesuai spekulasi atau diluar RAB yang ditentukan seperti ketebalan volume jalan.
Karena dari hasil pantauan para anggota komisi III ini secara kasat mata ketebalan pekerjaan proyek saat ini diperkirakan hanya mencapai 7 centimeter.
Selain itu, pengerukan saluran skunder di desa Santapan Barat Kec.Kandis yang diduga dialihkan lokasinya.
Dalam kesempatan itu, Kabid SDA Dinas PU PR Kabupaten.Ogan Ilir, Afrie Deswantoro saat memenuhi panggilan komisi III, Rabu (12/09), mengakui jika hasil temuan komisi III DPRD Ogan Ilir memang ada terutama ketebalan tinggi jalan.
Kedepan, pihak PUPR akan memanggil pihak ketiga sebagai pengelolah agar segera memperbaiki dan bertanggungjawab atas sepenuhnya.
Terpisah Eko Irianto MT, Tim Pakar DPRD Ogan Ilir bidang Infrastruktur mengatakan, pasca sidak komisi III kemarin ditemukan ketebalan agregat hanya sekitar 5 – 7 centimeter.
Padahal seharusnya mulai dari tanah timbunan tebal agregat itu 15 centimeter dengan agregat B standar.
” Menurut perkiraan kami ketebalan agregat itu tidak sampai 15 Centimeter dan semestinya komposisi timbunannya 20 Centimeter baru dipasang agregat standar yang ketebalannya 15 Centimeter,”ujarnya.
Selanjutnya, Sekretaris komisi III, Sonedi, menyampaikan sekiranya temuan ini dapat menjadi stresing bagi PU PR dan Ekstra perhatian terhadap kualitas pembangunan di Ogan Ilir.(FC)