Ogan Ilir –www.mahadayaonline.com,-KPUD Ogan Ilir Gelar Rapat Pleno Pencermatan DPT Ganda acara yang dilaksanakan Di RM Sederhana Timbangan Km 32 Indralaya kamis 13/9/18.
Dihadiri PPK Kecamatan, Bawaslu Ogan Ilir ,Panwas Kecamatan serta perwakilan dari Partai Politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Darmawan Iskandar Terkait perubahan DPT Ganda selanjutnya minta penjelasan kepada KPUD Ogan Ilir Selaku penyelenggara
Apakah ini akan disampaikan kePPK dan PPS untuk diumumkan kembali kepada masyarakat,terkait perubahan hasil DPT berdasarkan rapat pleno pencermatan DPT Ganda tersebut.
Sementara itu diketahui DPT sebelumnya di 16 kecamatan sebanyak 286.989 orang, dari hasil pemeriksaan KPU dan Bawaslu disaksikan oleh parpol menjadi 286.136 orang, kemudian yang dicoret dari DPT sebanyak 853 orang karena terdapat pemilih ganda.
“Dari 286.989 DPT terjadinya pengurangan sebanyak 853 dikarenakan ganda,” kata ketua KPUD Ogan Ilir Anahir,SA
Perbaikan ini karena ada rekomendasi tindak lanjut dari Bawaslu RI, salah satunya Ogan Ilir baik dari parpol maupun bawaslu untuk melakukan pencermatan terhadap DPT sebelumnya
“Untuk tidak lanjut ini kita akan rapat pleno ditingkat provinsi”. pungkasnya.(FC)