Prabumulih.KP/www.Mahadayaonline.com—Banyak
ketimpangan hukum yang sedang terjadi di wilayah hukum baik di Prabumulih
maupun di Sumatera selatan hal ini di tengarai di sebabkan kurangnya kepedulian
masyarakat terhadap hukum itu sendiri .
Terakit hal tersebut
pengacara kawakan Prabumulih Muara enim
tidak menampik hal tersebut seperti di ungkapkan saat di bincangi media ini
beberapa waktu yang lalu “ saya sendiri perna merasakan selaku aktifis hukum “
terang Yulison Amprani SH.MH.
.
Kasus narkoba di nilai
paling banyak terjadi ketimpangan hukumnya
“Seorang pemakai narkoba ,namun ironisnya tidak di kenakkan pasal
pemakai ,yakni pasal 127 Undang-undang Narkotika dan Psikotropika , “beber
Ichon.bahkan kasus tindak pidana dugaan korupsi ,misalnya terkait
penggunaan anggaran Dana Desa (DD), kepala desa sering terlalu hati-hati
menggunakan dana ini sehingga hasilnya pun tidak maksimal ,lanjut pengacara
yang biasa di panggil Ichon menuturkan .
Ada beberapa Kepala
Desa yang menghubungi nya mengatakan rasa ketakutan untuk merealisasikan
anggaran Dana Desa tersebut karena takut
mengimplementasikan dalam pelaksanaan padahal dalam Dana Desa itukan sudah Petunjuk Tekhnis(Juknis) atau Petunjuk Pelaksanaan
(Juklak) dari Pemerintah Pusat . Ketakutan para kepala desa ini karena sedikit kesalahan adminitrasi saja sangat
sensitif dalam menggunakan anggaran bisa terjerat penyalah gunaan anggran padahal tidak sesulit itu , papar Ichon
Secara implisit belum ada Standar Oprasioanal /SOP ,” ungkap bung Ichon
lagi, ketika di jumpai awak media di kediamannya Jalan Flores/ Dwikora 2
Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumsel (17/11).
Saat di mintai
tanggapan kalau ada kepala desa ingin meminta konsultasi ataupun pencerahan
terkait dana desa secara hukum kantor
pengacara/advokat Yulison Amperawan SH .MH siap saja jelas ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kab.Muara enim
itu,
Dikatakan Yulison
Amprani SH MH, sebagai Kuasa Hukum /
Pengacara Pemkot Prabumulih, dan juga sebagai mengajak semua pihak yang di
anggap terkait untuk dapat menegakkan hukum yang obyektif, dan se adil-adilnya,
Karena kita tahu bahwa di Negara Hukum dan
tidak ada yang kebal hukum , dan
mari kita bersama-sama menegakannya “Biar langitpun runtuh,Hukum harus di
tegakkan,karena adalah Panglima tertinggi ,dan merupakan landasan Negara kita ,”
imbuh Yulison Amprani SH MH yang di
kenal pecinta warna feminim , kreasi,dan
seni itu menyudahi kencan dengan media ini (JN/red)