Gelumbang KP/Mahadayaonline.com— Pembangunan jalan lingkar desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim di pertanyakan warga di karenakan pengerjaanya di duga tidak sesuai spek terkesan asal jadi juga menggunakan sisa dana BLT tahun 2020 .ujar warga Pedataran yang tidak mau di sebutkan namanya .
Karena menurut pengakuan pekerja kepada kami adukan semen ada yang 1x 6 ini jelas standar sangat memprihatinkan untuk itu kalau sampai tahap akhir belum juga memenuhi kewajiban plang proyek atau transparansi kita akan laporkan ke Kejaksaan ,tambahnya
Sementara itu Darmansyah S Subekti SH MH dari NGO LS salah LSM di Sumatera selatan di mintai tanggapan terkait gunakan BLT untuk pembanguan fisik mengatakan ” kita lagi kumpulkan data terkait penyalah guna anggaran karena kalo BLT di alokasikan ke pembangunan infrastruktur itu memang di bolehkan namun dengan alasan yang bisa di terimah ..,jelasnya apakah desa tersebut sudah tidak ada lagi warga yang miskin ,tambahnya
Jalan yg tersebut berukuran panjang 150 m. Dengan lebar 3 m dengan jumlah dana sementara tidak di ketahui atau tidak di temukan papan proyek pedahal setiap pembangunan yg menggunakan dana negara
Harus ada pemberitahuan kepada publik atau setidaknya UU keterbukaan publik no 14 thun 2008 atau pepres no 54 th.2010 atau perpres no70 th.2012 yg tertuang tentang pemasangan papan proyek. bangunan yg terletak di dusun 1 desa pedataran kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim
Sementara itu Menurut BPD. Ketika di kompirmasi media ini meyebutkan kami sebagai mitra kerja sudah menyampaikan kepada kepala desa agar pekerjaanya di buat swakelola jadi siapa saja yang ingin ikut kerja bisa melapor kepada kepala desa. Ketika ditanya soal jumlah dana bangunan tersebut ketua bpd .mengatakan danaya 150.juta rupiah.
Sementara itu Kepala Desa Pedataran Eka Budianto terkait carut marutnya persoalan pembangunan jalan lingkar tersebut di konfirmasi bungkam
(tim-tg)